Kompas TV regional berita daerah

Rizky Billar Diizinkan Pulang, Polisi: Tetap Harus Wajib Lapor!

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 09:25 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca pencabutan laporan KDRT oleh istrinya dan penangguhan penahanan dikabulkan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam, Rizky Bilar terlihat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara secara terpisah istri Rizky Billar, Lesti Kejora juga meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu berbeda, namun Lesti enggan memberikan komentar.

Sebelumnya, polisi mengabulkan permohonan penanguhan penahanan tersangka KDRT, Rizky Billar yang diajukan Lesti Kejora dan pihak keluarga Rizky Billar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade  Ary mengatakan, permohonan penangguhan penahanan maupun pencabutan laporan KDRT yang diajukan pedangdut Lesti Kejora dilakukan tanpa tekanan.

Meski demikian, proses penyidikan Rizky Billar masih berlanjut sehingga Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT harus menjalani wajib lapor.

#rizkybillar #lestikejora #wajiblapor



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.