Kompas TV regional berita daerah

Ayam Krispi Berisi Sabu Dan Ekstasi Gagal Diselundupkan Ke Lapas

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 17:23 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

MADIUN, KOMPAS.TV - Aksi seorang perempuan yang hendak selundupkan sabu ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2 A Madiun digagalkan petugas. Paket sabu tersebut dikemas kedalam tiga paket ayam krispi. Petugas menyita barang bukti sabu 3,5 gram dan 4 butir ekstasi.

Seorang perempuan berinisial H asal Desa Sugih Waras, Kabupaten Lamongan, diamankan petugas Lapas Pemuda Kelas 2 A Madiun, Jawa Timur. Perempuan tersebut diamankan karena berniat menyelundupkan sabu dan pil ekstasi untuk pacarnya yang berada di dalam lapas.

Percobaan penyelundupan barang haram ini dilakukan oleh H pada 6 Oktober 2022 lalu. Awalnya H menitipkan paket makanan ke petugas lapas untuk diberikan kepada S, tak lain adalah pacarnya yang menjalani masa pidana di dalam lapas. Namun petugas curiga dengan gerak gerik H, dan petugas pun memeriksa paket makanan tersebut.

Benar saja. Paket narkotika berupa sabu dan pil ekstasi tersebut didapati oleh petugas lapas telah dikemas, dan dimasukkan kedalam tiga paket makanan berupa ayam krispi yang dititipkan. Paket tersebut dikemas ke dalam pembungkus yang terbuat dari styrofoam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dan menyita barang bukti paket sabu dengan total bruto 3,5 gram, dan empat butir pil ekstasi. Selanjutnya H diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota untuk proses lebih lanjut.

Kini, perempuan berinisial H tersebut telah diamankan di Polres Madiun Kota.

#beritamadiun
#sabu
#penyelundupansabu
#penyelundupanlapas

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x