Kompas TV regional peristiwa

Polisi Korban Ledakan Bahan Petasan di Aspol Sukoharjo Diduga Salahi Prosedur

Kompas.tv - 26 September 2022, 15:42 WIB
polisi-korban-ledakan-bahan-petasan-di-aspol-sukoharjo-diduga-salahi-prosedur
Tangkapan layar dari paket misterius berwarna cokelat yang diduga menjadi sumber ledakan di asrama polisi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Solo menduga adanya kesalahan prosedur penanganan temuan kardus yang berakibat meledaknya bahan petasan di Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Akibat kesalahan prosedur yang dilakukannya, Bripda Dirgantara Pradipta (35), menjadi satu dari korban ledakan. Bahan petasan yang disimpan meledak hingga jatuh korban.

Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal, pada Senin (26/9/2022), menjelaskan hal itu, Senin (26/9/2022). "Karena tidak sesuai prosedural dan akhirnya menimbulkan korban pada anggota,” kata dia, dikutip Kompas.com.

Kombes Alfian masih akan menunggu perkembangan kesehatan Bripda Dirgantara untuk perlu tidaknya menjatuhkan sanksi. 

Baca Juga: Situasi Terkini Pasca Ledakan Asrama Brimob, Aktivitas Warga Normal

“(Sanksi) Nanti kami lihat, karena anggota masih mengalami luka kami harus empati," kata dia.

Sejumlah orang menjadi korban sebuah ledakan yang terjadi di Asrama Polisi, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari penyelidikan sementara, ledakan berasal dari benda dalam bentuk paket kardus warna coklat. Benda dalam kardus warna cokelat itu ditemukan oleh Bripda Dirgantara saat merazia kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2021 lalu.

Barang bukti itu tidak diserahkan, dan diduga tidak dibawa ke satuan tahanan dan barang bukti Polresta Solo. Hingga kemudian, barang bukti itu meledak. 

Sisa ledakan telah disposal oleh tim Gegana Polda Jateng setelah olah TKP pada Minggu (25/9/2022) malam.

Dari hasil analisis sementara, Alfian menyebut, prosedur yang diterapkan oleh Bripda Dirgantara, melenceng dari aturan yang diterapkan.

"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti. Tapi, setelah sehat kami interogasi, dan dilajukan secara aturan yang berlaku," kata dia.

"Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh, karena saat ini korban sedang mengalami luka bakar, sehingga tidak bisa kami mintai keterangan," lanjutnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memastikan adanya razia pada 2021.

Namun, ia mengaku masih mendalami alasan barang bukti razia berada di rumah korban dan ada upaya pemusnahan secara mandiri.

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, sebuah ledakan terjadi di Aspol Grogol, Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022) petang.

Ledakan terjadi di sebuah lahan kosong di samping rumah dinas Polri di Jalan Larasati Blok AA 12, Desa Telukan, Kec. Grogol.

Akibat dari insiden itu, satu orang anggota kepolisian yaitu Bripka Dirgantara Pradipta (35) menjadi korban.

Baca Juga: Korban Ledakan di Aspol Grogol Sukoharjo Alami Luka Bakar hingga 70 Persen

Dalam rilis dari Polda Jateng yang diterima Kompas TV, Bripka Dirgantara mengalami luka bakar serius hingga 70 persen. Ia dirawat di RS Dr Moewardi, Surakarta, setelah sempat dibawa ke RS Indriati Sukoharjo.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x