Kompas TV regional berita daerah

Salah Satunya Oknum Ojol, Polisi Amankan 5 Pengedar Narkotika

Kompas.tv - 16 September 2022, 15:14 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Dijelaskan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat jumpa pers, jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 5 orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Salah satunya yakni oknum seorang tukang ojek online  berinisial KK, 31 tahun. Diketahui  berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak gerik pelaku saat berada di depan rumah kos pada Senin (5/9). Pelaku langsung digeledah di dalam rumah kos di kawasan Denpasar Selatan, dan diketahui menyimpan 68 plastik klip paket berisi ganja dengan berat total 4,7 kilogram yang disimpan di dalam lemari pelaku. Dari dua kali pengiriman pelaku mengaku mendapatkan upah 24 juta rupiah.

Selain tersangka KK, polisi juga mengamankan sepasang kekasih yakni mahasiswa semester 3 sebuah perguruan tinggi swasta di Denpasar. Dari kedua pasangan pelaku tersebut, petugas menyita barang bukti sabu 192,50 gram atau 1 kilogram lebih sabu.

Petugas kini masih melakukan penyelidikan mendalam. Seluruh tersangka disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

 

 

 


 

#kriminal   #narkotika  #polrestadenpasar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x