Kompas TV regional berita daerah

Kapolda Tegaskan Proses Hukum Mahasiswa Hina Presiden Masih Berjalan

Kompas.tv - 8 September 2022, 12:42 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Yunus Pasau yang hina Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terus di selidiki oleh Polisi.

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menegaskan Yunus Pasau saat ini masih berstatus saksi karena polisi masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Namun demikian, dari hasil koordinasi Rektor Universitas Negeri Gorontalo dan Kapolda Gorontalo, meski telah melakukan pelanggaran, Polisi memberikan kesempatan kepada Yunus Pasau untuk melanjutkan studinya di Kampus Universitas Negeri Gorontalo.

Sebelumnya, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi tersebut viral di media sosial saat berorasi penolakan bbm di jalan simpang lima tanggal 2 September lalu.

Dalam orasinya, Yunus Pasau diduga menghina Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan kalimat tak sopan.

 

#mahasiswa

#katataksenonoh

#hina

#demo

#kenaikanbbm



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.