Kompas TV regional berita daerah

Kejaksaan Tinggi Melakukan Penggledahan di Kantor Pertanahan Kota Palu

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 17:51 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penggledahan di kantor Pertanahan Kota Palu. Sejumlah barang bukti ikut  sita dalam penggledahan itu pada rabu lalu.

Menindaklanjuti laporan adanya dugaan pungutan liar dalam pelayana di kantor Pertanahan Kota Palu, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Pertanahan Kota Palu pada rabu (27/07)pagi. Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, sejumlah barang bukti ikut disita dalam penggeledahan itu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Reza hidayat, belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti yang disita berupa dokumen dan sejumlah uang. Dari dokumentasi foto tim penyedik tampak memeriksa sejumlah ruangan termasuk meja pelayanan.

Kasus dugaan pungutan liar ini sebelumnya telah melewati proses penyelidikan dan kini telah masuk dalam tahap penyidikan. Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus itu. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan kasus pungutan liar di kantor Pertanahan Kota Palu.

#KejaksaanTinggiSulawesiTengah #PertanahanKotaPalu #PungutanLiar 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x