Kompas TV regional berita daerah

Penembakan Istri TNI, Polisi Cocokan Peran Pelaku dengan CCTV

Kompas.tv - 29 Juli 2022, 13:07 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyelidikan terkait kasus penembakan istri TNI tetap dilanjutkan oleh tim gabungan TNI dan Polri. Lima tersangka termasuk eksekutor terus dimintai keterangan untuk memastikan peran masing-masing dan dicocokan dengan kamera pengawas atau CCTV. Satu persatu tersangka diminta menjelaskan dihadapan tim gabungan TNI dan Ppolri dengan menunjukkan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.

Eksekutor penembakan, Sugiyono alias Babi kenal dengan Kopda Muslimin karena kerap nongkrong bareng. Dan Babi mendapatkan order membunuh Rina Wulandari atas perintah Kopda Muslimin dengan imbalan Rp 200 juta, serta sebuah mobil.

Mendapat order pembunuhan, Sugiyono alias Babi memesan senjata api serta peluru seharga Rp 2  juta dan mengajak rekannya untuk mengeksekusi korban. Dari pengakuan para tersangka ini polisi sudah memiliki cukup bukti untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

Kelima pelaku pembunuhan berencana ini akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

#istritni #semarang #penembakan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x