Kompas TV regional peristiwa

Kereta Tabrak Odong-Odong, 7 Korban Luka Dibawa ke RS Hermina Serang Banten

Kompas.tv - 26 Juli 2022, 14:49 WIB
kereta-tabrak-odong-odong-7-korban-luka-dibawa-ke-rs-hermina-serang-banten
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria (kiri) dan kondisi odong-odong yang tertabrak kereta api Merak-Rangkasbitung di Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

SERANG, KOMPAS.TV - Korban luka dalam peristiwa kereta api tabrak odong-odong di Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) siang, dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, Serang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa.

Yudha mengatakan, sebanyak sembilan orang meninggal dunia dan tujuh luka-luka dalam kejadian tersebut.

"Luka berat satu orang, enam orang luka ringan," kata Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah odong-odong tertabrak kereta api Merak-Rangkasbitung ketika menyeberang di perlintasan Desa Silebu, Serang, Banten, Selasa siang sekitar pukul 11.20 WIB.

Yudha menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, odong-odong tersebut membawa 20 orang, baik orang dewasa maupun anak-anak.


Baca Juga: Odong-Odong Tersambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 9 Orang Tewas

Yudha menyebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak RS dan memantau kondisi korban luka berat. Polisi juga akan menerjunkan tim trauma healing untuk para korban luka.

"Tentunya dari Polres Serang akan menerjunkan tim trauma healing kepada korban kecelakaan untuk memulihkan psikis," jelasnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga sekitar, empat orang penumpang yang selamat sudah pulang ke rumah masing-masing secara mandiri. 

Baca Juga: 9 Penumpang Odong-odong Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Ada Anak-anak

Yudha mengatakan, pihaknya akan mencari tahu identitas seluruh korban di dalam kecelakaan tersebut.

Ia juga menerangkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan ini, dapat langsung menghubungi Polres Serang atau menelepon ke nomor 110.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x