Kompas TV regional berita daerah

Terungkap! 4 Tersangka Penyebab Meninggalnya Napi Anak

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 13:25 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Kepolisian daerah Lampung akhirnya menetapkan empat tersangka penganiayaan terhadap Rio Febrian (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung, Sabtu (23/7/2022) lalu.

Penetapan keempat tersangka yang tidak lain merupakan rekan korban sesama warga binaan ini, usai dilakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan 21 orang saksi oleh polisi.

Keempat tersangka masing-masing diketahui berinisial IA, NP, RB, dan DS dan dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan korban Rio Febrian meninggal dunia.

Saat dijumpai Kombes Reynold Hutagalung selaku Dir Krimum Polda Lampung menyebut masih mendalami guna memeriksa pendamping dari pihak lapas.

Baca Juga: Saling Bertabrakan, Dua Truk Ringsek

Selain itu, ia juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Kalau untuk pertambahan (tersangka) itu sesuai dengan hasil pemeriksaan lanjutan. Makanya, kita akan melakukan rekonstruksi untuk menyempurnakan peran-peran ABH pelaku itu sendiri,” ujar Reynold pada konferensi pers yang digelar Sabtu (23/7/2022) lalu yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

Sementara di lokasi yang sama, Kadivpas Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mendukung langkah Polda Lampung untuk terus melakukan pendalaman terhadap kasus tewasnya napi anak tersebut.

Ia juga mengatakan, sudah memberi tindakan tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat Lapas Kelas IIA Lampung.

“Saya sampaikan, para pejabat yang bertanggung jawab dan ini akan didalami terus. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak polda,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Napi Anak Diduga Korban Penganiayaan, Ini Cerita Lengkapnya!

Setelah penetapan tersebut, keempat tersangka terancam bui maksimal 15 tahun dengan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

#napianaktewas #penganiayaan #kekerasan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x