Kompas TV regional berita daerah

Ilegal, Bangunan di Bawah Jembatan Peganjing Dibongkar Paksa

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 09:55 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri membongkar bangunan di bawah Jembatan Peganjing, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Grobogan sudah melayangkan peringatan beberapa kali sejak April 2022 lalu. Namun, karena tidak diindahkan Satpol PP diminta Dinas PUPR Grobogan untuk bertindak. tindakan tegas dilaksanakan karena bangunan tersebut menyalahi aturan, apalagi bangunan akan digunakan untuk usaha karaoke ilegal.

"Mulai dari teguran lisan kita sampaikan, dimana yang bersangkutan untuk membokar sendiri, itu mulai bulan April kemarin. Sampai saat ini belum membongkar, sehingga dilayangkan peringatan 1, 2, dan 3 oleh dinas PUPR. Belum dibongkar juga, kemudian dari dinas PUPR meminta Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut," ujar Kepala Satpol Pp  Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta.

Bongkar paksa bangunan berjalan lancar, tidak ada protes dari orang yang mendirikan bangunan tersebut.

#satpolpp #grobogan #bangunanliar

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x