Kompas TV regional update

Tim Khusus Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Dikerahkan untuk Kejar Terduga Pencabulan Santri

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 15:12 WIB
tim-khusus-macan-blambangan-polresta-banyuwangi-dikerahkan-untuk-kejar-terduga-pencabulan-santri
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menyebut pihaknya menerjunkan tim khusus, Macan Blambangan, untuk mengejar seorang pengasuh pondok pesantren berinisal F. (Sumber: Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

BANYUWANGI, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerjunkan tim khusus, Macan Blambangan, untuk mengejar seorang pengasuh pondok pesantren berinisal F yang diduga mencabuli enam santri.

Macan Blambangan merupakan tim khusus yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi.

Tugas dari Macan Blambangan pada kasus ini adalah mencari, melacak, menangkap, dan menyeret paksa F ke kantor polisi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyuwangi, Komisaris Agus Sobarna Praja, Rabu (6/7/2022), mengatakan, polisi sudah mencari F di rumahnya, tetapi tidak menemukan.

"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Tim khusus ini bukan hanya bertugas menjemput paksa F, tetapi juga menghimpun data dan bukti mengenai dugaan pencabulan enam santri tersebut.

Baca Juga: KPAI soal Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang: Siapa pun Dia Harus Dihukum

"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh F," ujarnya menerangkan.

Agus menambahkan, Macan Blambangan dikerahkan karena F tidak kooperatif menjalani proses hukum di Polresta Banyuwangi.

Mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mangkir dua kali saat dipanggil penyidik. Bahkan saat polisi mendatangi rumahnya, F tidak ada di tempat.

"Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata F memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," ungkap Komisaris Agus.

Kendati sudah dicari, status F masih terlapor.

Nantinya, jika alat dan barang bukti sudah cukup, status F bakal dinaikkan menjadi tersangka.

"Tim yang diterjunkan inilah yang bertugas mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, agar segera lengkap," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penyergapan DPO Kasus Pencabulan Santri Jombang

Untuk diketahui, polisi telah memanggil F pada Selasa (28/6/2022) untuk dimintai keterangan.

Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaaan di Polresta Banyuwangi.

Polisi pun menjadwal ulang untuk pemanggilan kedua terlapor pada Jumat (1/7/2022). Tapi yang bersangkutan kembali mangkir untuk yang kedua kali.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x