Kompas TV regional berita daerah

Penipuan Modus Investasi Trading Omzet Ratusan Miliar

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 09:05 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KEBUMEN -  KOMPAS.TV - Seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kebumen, Jawa Tengah, diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi trading.

Penipuan ini terungkap berdasarkan laporan salah satu korban kepada polisi yang kemudian menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan. Akhirnya Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital, dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti.

Modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan lima persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap 10 hari. Namun, uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. Menurut pengakuan dari tersangka, sebagian uang dari investor untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2.800 investor telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya. Total kurang lebih Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening tersangka.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka kerap mengadakan ghatering dua bulan sekali, agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

"Modus pelaku menawarkan investasi trading, dengan alasan membeli valuta asing, membeli kripto. Ternyata yang dia lakukan hanya memutar uang nasabah," kata AKBP Burhanuddin, Kapolres Kebumen.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 30 buku rekening serta 11 ponsel yang digunakan oleh tersangka.

#penipuan #kebumen #polreskebumen

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x