Kompas TV regional berita daerah

Ranperda Kemudahan Investasi Toraja Utara Diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kompas.tv - 4 Juni 2022, 14:37 WIB
ranperda-kemudahan-investasi-toraja-utara-diharmonisasi-di-kanwil-kemenkumham-sulsel
 Kanwil Kemenkumham Sulsel harmonisasi Ranperda Kemudahan Investasi Toraja Utara   (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Toraja Utara Terkait Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan

Investasi di Ruang Aula Kanwil Sulsel, Jumat (3/6)

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Kanwil Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang berperan dalam program pembinaan hukum di wilayah khususnya dalam kegiatan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah.

"Fungsi strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel yang saat ini berjumlah 22 (dua puluh dua) orang dan dapat dilibatkan oleh Pemerintah Daerah dalam pembentukan peraturan  perundang-undangan," Kata Sirajuddin.

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Maemuna menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel mulai Januari 2022 hingga saat ini telah mengharmonisasi 34 (tiga Puluh Empat) Ranperda dan telah menerima 6 kali Konsultasi," Ungkap Maemuna.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tana Toraja,  Stefanus menyampaikan bahwa melalui harmonisasi, Ranperda ini dapat memperoleh masukan dan perbaikan. "Kedepan, kerjasama dan sinegritas dengan Kemenkumham Sulsel dalam pembentukan Ranperda dan Produk Hukum Daerah lainnya semakin meningkat," Kata Stefanus.

Perancang Perundang-undangan Kanwil Sulsel Zonasi Toraja Utara, Muhammad Fadli mengatakan bahwa Setelah mencermati, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara tentang Pemberian Insentif dan/ atau Pemberian Kemudahan Investasi. Tujuan dalam pembentukan rancangan peraturan daerah ini sangat baik dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Toraja Utara.

"Secara Teknis, Beberapa hal masih perlu disempurnakan khususnya dalam hal teknik penyusunan rancangan peraturan daerah seperti penggunaan istilah/bahasa asing, EYD, dan Perbaikan teknis lainnya," Ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Pembentukan Ranperda Kabupaten Toraja Utara dan jajaran JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.



Sumber : Kompas TV Makassar


BERITA LAINNYA



Close Ads x