Kompas TV regional berita daerah

Polisi Percepat Proses Penyidikan Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.tv - 4 Juni 2022, 00:40 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Reserse Narkoba  Polda Kalimantan Timur mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka M – R, lantaran tersangka masih berusia 17 tahun, atau di bawah umur.

Setelah melakukan ekspos pengungkapan kasus pada tanggal 27 Mei, polisi langsung melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Langkah ini untuk mengejar tahap dua untuk pelimpahan ke kejaksaan dan masuk meja hijau untuk disidangkan.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh kejaksaan negeri dan pengadilan negeri Balikpapan. Sabu senilai 4 miliar ini dimusnahkan dengan cara di blender, dan dicampurkan dengan air.

Sesuai undang – undang, tersangka di bawah umur hanya boleh dilakukan penahanan selama 14 hari kerja.

Tersangka juga dikenakan pasal peredaran gelap narkoba, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.(*)

 

#narkoba#sabu#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x