Kompas TV regional peristiwa

Jelang Libur Nasional, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Diterapkan Mulai Siang Ini

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 10:21 WIB
jelang-libur-nasional-ganjil-genap-di-kawasan-puncak-diterapkan-mulai-siang-ini
Ilustrasi. Kebijakan Ganjil Genap kembali dilakukan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

BOGOR, KOMPAS.TV — Sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akan diberlakukan mulai siang ini hingga besok, Selasa 1 Juni 2022.

Diketahui, ganjil genap ini dilakukan lantaran pada 1 Juni merupakan tanggal merah atau hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan ganjil genap di Puncak berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga berakhir pada Minggu malam pukul 24.00 WIB.
 
"Ganjil genap mulai pukul 14.00 WIB siang nanti," kata Iptu Ketut Lasswarjana, kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Sistem ganjil genap dilaksanakan dengan merujuk pada kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Sesuai dengan Permenhub, ganjil genap biasanya dimulai pada pukul 14.00 sampai Minggu 24.00. Bahkan, akan selalu diberlakukan lebih awal terutama menjelang libur nasional.

Polisi juga bakal melanjutkan sistem ganjil genap pada Rabu (1/6). Ganjil genap akan diterapkan selama 24 jam besok.

Tak hanya mobil, aturan ganjil genap di jalur Puncak juga berlaku untuk sepeda motor.

Baca Juga: Libur Kenaikan Isa Almasih, Warga Berbondong-Bondong ke Wisata Puncak Bogor

"Iya semua kendaraan (motor dan mobil) seperti biasa," jelasnya.

Ketut mengatakan pihaknya juga bakal melakukan one way secara situasional. Sistem satu arah bakal dilakukan jika kemacetan terjadi.

"Kalau memang ada kepadatan lalu lintas, kita berlakukan. Tapi kalau tidak ada kepadatan, tidak kita lakukan. Melihat volume kendaraan di jalur puncak," tuturnya

Adapun aturan dan waktu penerapan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang hendak melintasi kawasan Puncak diharapkan menyelaraskan pelat nomor dengan tanggal.

Penentuan ganjil genap sendiri merujuk pada angka terakhir di nomor polisi kendaraan, yang kemudian dicocokan dengan tanggal keberangkatan.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan. Sebab, diprediksi pengguna kendaraan akan bertambah saat akhir pekan.

“Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Begini Suasana Kemacetan di Jalur Puncak Bogor




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x