Kompas TV regional berita daerah

24 Kilo Sabu Senilai 29 Miliyar Rupiah Dimusnahkan

Kompas.tv - 27 Mei 2022, 14:55 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sabu senilai lebih dari 29 milyar ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, dimusnahkan di halaman Mapolres Sukabumi. Satnarkoba Polres Sukabumi ini mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, seberat 24 kilogram lebih dari dua tersangka di Wilayah Caringin Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Para pelaku ini merupakan jaringan dari pulau Sumatra, yang masuk ke Wilayah Sukabumi. Kedua pelaku ini berinisial Y-S dan Y-H.

Pemusnahan Sabu-sabu ini juga menggunakan alat dari BNN, menggunakan mesin incenalators boilers atau dengan cara di bakar. Dengan adanya pemusnahan ini merupakan bentuk perlawanan serius Kepolisian Polres Sukabumi dalam pemberantasan narkoba.

Pemusnahan ini juga bertujuan guna menciptakan kondisi aman kepada masyarakat, serta menyelamatkan 25 ribu warga Sukabumi dari peredaran narkotika. Kepolisian menjerat para tersangka ini dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.,



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x