Kompas TV regional berita daerah

9 Hari Buron, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 16:40 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Ketiga anggota Geng Motor berinsial D-S 25  tahun, A-F 22 tahun, dan I-S-B 25 tahun,berhasil diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota dari tempat persembunyiannya di Wilayah Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketiga anggota geng motor sadis itu, melakukan penganiayaan hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang warga berinisial E-A-P 30 tahun. Korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan ketiak sebelah kiri.,

Satreskrim Polres Sukabumi Kota sempat melakukan pencarian ketiga pelaku yang buron selama 9 hari. Tersangka berinisial I-S-B merupakan Residivis kasus kejahatan jalanan di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin, mengatakan, kejadian ini berawal pada kamis malam 28 April lalu, korban yang berboncengan dengan temannya berpapasan dengan para pelaku saat korban menuju ATM. Pelaku yang juga menggunakan sepeda motor ugal ugal hingga membahayakan, dan dipengaruhi minuman keras ini, secara tiba tiba mengejar korban dan melakukan penganiayaan hingga tewas tepat di sebelah jalur rel kereta api.,

Selain mengamankan tiga tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, pakaian yang digunakan para tersangka dan sepeda motor saat melakukan pembunuhan. Ketiga tersangka ini akan dijerat pasal berlapis pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 170 ayat 2 kuhpidana tentang pengeroyokan bersama sama dan pasal 2 ayat 1 UU darurat dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.,



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x