Kompas TV regional berita daerah

GTT dan PTT Dapat SK Bupati Setelah Puluhan Tahun Mengabdi

Kompas.tv - 20 April 2022, 11:54 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto membagikan surat keputusan kepada 163 guru dan pegawai tidak tetap. Pemkab Jember mentargetkan empat ribu lebih GTT dan PTT sudah mendapatkan SK pada bulan April 2022.

Pembagian surat keputusan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap digelar di Masjid Al Muta'allimin Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Senin (18/4/2022).

Ada 95 orang guru tidak tetap dan 68 orang pegawai tidak tetap menerima surat keputusan langsung dari Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Baca Juga: Bupati Jember Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.353 Guru PPPK

Sebelum memberikan SK, Bupati Jember berdialog dengan guru dan pegawai tidak tetap terkait permasalahan GTT dan PTT yang terjadi selama ini.

Sejumlah penerima SK mengaku senang. Salah satunya Hastin, seorang guru pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4 Kesilir Wuluhan. Ia mendapatkan SK setelah 18 tahun menunggu.

Hal senada juga dirasakan oleh Katminto, seorang penjaga malam. Ia mengaku senang karena kini honornya mencapai 2,2 juta per bulan. Sebelumnya, ia hanya menerima honor 150 ribu per bulan.

Baca Juga: Bupati Jember Serahkan 3000 Sertifikat Tanah Gratis ke Warga

Pemerintah Kabupaten Jember mentargetkan sebanyak 4.715 GTT dan PTT akan menerima surat keputusan pada bulan April 2022.

#SK #BupatiJember #GTTPTT #Honorer #GuruTidakTetap #PegawaiTidakTetap



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x