Kompas TV regional berita daerah

Kakanwil Sulsel Tugaskan ASN Milenial ciptakan inovasi layanan Kemenkumham

Kompas.tv - 14 April 2022, 15:10 WIB
kakanwil-sulsel-tugaskan-asn-milenial-ciptakan-inovasi-layanan-kemenkumham
Kakanwil Kumham Sulsel Liberti Sitinjak kumpulkan Tim Pokja pembangunan zona integritas (ZI) Kanwil (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak kumpulkan Tim Pokja pembangunan zona integritas (ZI) Kanwil guna membahas strategi untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dari Korupsi (WBK) di Aula Kanwil, Selasa (12/4)

Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan  tiga pilar prinsip utama pembangunan ZI. pertama, internalisasi perubahan pola pikir (mind set) dimulai dari Kepala Kantor hingga Office Boy (OB), setelah itu kemudian terimplementasi dalam budaya kerja (culture set) yang profesional. Perubahan konsep dilayani menjadi melayani.

"Sebagai contoh, tugas Security, setiap orang yang datang dihampiri, disapa-salam, dan kemudian ditawari perihal keperluan yang dapat dibantukan," Ungkap Kakanwil Sulsel.

Kedua, inovasi produk layanan publik. Layanan yang diberikan memberi kemudahan  dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga, ketersediaan sarana prasarana layanan publik dan perkantoran yang menunjang tercapainya pelayanan publik yang prima.

Menutup arahannya, Kakanwil Liberti Sitinjak meminta secara khusus pada jajarannya, PNS kelompok milenial untuk menciptakan inovasi pelayanan publik yang monumental, yang memberi kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Ketua Pokja pembangunan ZI Kanwil Sulsel, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin menambahkan, prasarana layanan yang disiapkan wajib  berbasis HAM, harus dipenuhi seperti lantai pemandu (guiding block), kursi roda, jalan landai, toilet disabilitas atau ruang tunggu khusus, informasi pengaduan, ruang laktasi, dan ruang bermain anak.



Sumber : Kompas TV Makassar


BERITA LAINNYA



Close Ads x