Kompas TV regional sosial

23,5 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jawa Tengah, Ini Skenario Lalu Lintas yang Bakal Dilakukan

Kompas.tv - 14 April 2022, 03:01 WIB
23-5-juta-pemudik-diprediksi-masuk-jawa-tengah-ini-skenario-lalu-lintas-yang-bakal-dilakukan
Foto ilustrasi kendaraan di jalan raya dengan lalu lintas padat. Skenario lalu lintas yang akan dilakukan saat 23,5 juta pemudik bakal masuk Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS TV/Adi Wahadi)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Deni Muliya

SEMARANG, KOMPAS.TV — Sebanyak 23,5 juta pemudik diprediksi akan masuk wilayah Jawa Tengah saat mudik lebaran Idulfitri tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menyebut prediksi itu meningkat dibanding perkiraan sebelumnya seiring dengan pemerintah mencabut syarat tes antigen dan mewajibkan vaksin booster bagi pemudik. 

"Kemungkinan yang akan mudik ke Jateng 23,5 juta orang, Awalnya 21.3 juta," kata Henggar seperti dilaporkan Jurnalis KOMPAS TV Prahayuda Febrianto, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan, peningkatan arus mudik di wilayah Jawa Tengah akan mulai terjadi pada 28 April 2022. Sementara puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 29 sampai 30 April 2022.

Baca Juga: Penumpang di Stasiun Gubeng Surabaya Capai 75 Ribu Orang, Didominasi Pemudik dari Jakarta

Dinas Perhubungan bersama Kepolisian menyiapkan sejumlah skenario untuk mengurai potensi kepadatan arus mudik. 

Salah satunya, mulai 28 April 2022 pukul 17.00 akan diberlakukan satu arah di ruas tol mulai Cikampek hingga Kalikangkung Kota Semarang.

Adapun rencananya, skenario lalu lintas itu akan diberlakukan selama lima hari.

"Sampai 1 Mei 2022 pukul 12 siang setelah itu normal kembali, berjalan dua arah," ujarnya.

Meski begitu, Henggar mengatakan, rencana itu bisa berubah sesuai kondisi arus mudik di lapangan.

Tak hanya mengurai kemacetan, pihaknya juga memastikan akan menyediakan beberapa kantong parkir kendaraan pengangkut barang.

Hal itu dilakukan sejalan dengan kebijakan one way atau satu arah dari Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembatasan angkutan barang dengan JBI lebih dari 14 ton.

Jadi, lanjutnya, seluruh kendaraan yang JBI nya lebih dari 14 ton dilarang melintas melalui one way itu dan akan dialihkan ke Jalan Nasional dengan pembatasan.

Pembatasan itu berupa, kendaraan angkutan barang dengan JBI lebih dari 14 ton hanya diperbolehkan melintas di jalan Nasional mulai pukul 00.00 sampai 07.00.

"Di luar jam itu mereka harus masuk ke kantong-kantong parkir yang nantinya akan kita siapkan bersama dengan kawan-kawan di kabupaten kota," tukasnya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal: Ini Jalur Alternatif Mudik Lebih Cepat Sampai Tujuan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x