Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Kejahatan Jalanan, Sultan HB X: Diproses Secara Hukum

Kompas.tv - 5 April 2022, 16:17 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi kejahatan jalanan atau yang sering disebut klitih oleh warga Yogyakarta, kembali memakan korban. Kali ini, korban tewas adalah seorang remaja berusia 18 tahun, anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Menanggapi peristiwa itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, meski masih berstatus anak dibawah umur. Selain itu, sultan juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anaknya agar terhindar dari perbuatan kriminal.

"Klitih terjadi lagi meninggal dunia anak dari anggota dewan kebumen, itu ternyata terkena klitih di Gedong Kuning. Saya kira karena ini pelanggaran pidana, saya kira dicari saja dan diporoses," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebelumnya, Daffa Adzin Albasith(18), anak seorang anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tewas dianiaya sekelompok orang di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (3/4/2022) dini hari, saat korban dan rekannya hendak makan sahur di salah satu warung makan di kawasan itu.

Beberapa saat usai peristiwa penganiayaan, korban sempat ditolong oleh warga bersama aparat polisi, dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S. Hardjolukito. Namun, nyawa korban tak tertolong, hingga akhirnya meninggal dunia. Oleh keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke Kebumen untuk dimakamkan.

#klitih #srisultanhamengkubuwonox #dprdkebumen



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x