Kompas TV regional hukum

Dua Bulan Buron, Pedagang Siomay Pemerkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Ditangkap

Kompas.tv - 30 Maret 2022, 12:24 WIB
dua-bulan-buron-pedagang-siomay-pemerkosa-bocah-6-tahun-di-jagakarsa-ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk seorang pedagang siomay berinisial K alias Tebet. (Sumber: Kompas,com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tukang siomay berinisial K alias Tebet yang mencabuli dan memerkosa anak perempuan inisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Aksi bejat K itu dilaporkan pada Januari 2022. Pelaku sempat buron selama dua bulan dan ditangkap di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Baru dilakukan penangkapan tadi (Selasa) malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Adapun kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban melapor kepada ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.

Kemudian ayah korban, MBR, melapor ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR saat dikonfirmasi pada 29 Januari 2022.

Baca juga: Pedagang Siomay yang Perkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masuk DPO Polisi

MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh K alias Tebet.

Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tidak tahu, cuma diceritakan kemarin," kata MBR.

Lantas, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.

"Kemarin pas divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x