Kompas TV regional berita daerah

Program Atma Kerthi, Wujudkan Tertib Administrasi Penduduk Di Karangasem

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 12:00 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

KARANGASEM, KOMPAS TV - Atma Kerti, program ini merupakan satu dari 8 program unggulan Bupati Karangasem, I Gede Dana, dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Tujuannya tak lain percepatan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 44 yang menyatakan kewajiban dalam pelaporan kematian paling lambat 30 hari setelah kematian. Terkait hal itu pemerintah Kabupaten Karangasem melalui kepimpinan Dana Dipa melaunching program Atma Kerthi pada Senin, 21 Maret 2022.

Program unggulan ini merupakan upaya masyarakat Karangasem tertib administrasi terutama mengurus akta kematian bagi keluarga yang meninggal. Bahkan pemerintah memberikan reward berupa uang tunai 1 juta rupiah untuk setiap warga yang mau mengurus pelaporan atau akta kematian keluarganya. Santunan ini akan langsung diberikan kepada ahli waris usai diterbitkan akte kematian.

Syaratnya masyarakat harus menyiapkan surat kematian dari desa atau rumah sakit, KTP warga yang meninggal, 2 KTP saksi, KTP pelapor, serta KK warga yang telah meninggal. Dalam waktu 5 hari kerja, santunan akan langsung di transfer ke rekening ahli waris.

Bupati Karangasem mengatakan, selain program Atma Kerti, ada 6 program yang di launching secara bersamaan, seperti pengurusan akta kelahiran, KTP, akta perkawinan, serta administrasi lainnya.

Melalui program Atma Kerti ini, Kepala Daerah berharap, cakupan kepemilikan akta kematian di Karangasem, yang sebelumnya rendah kembali naik, dan berdampak pada keabsahan data kependudukan Karangasem. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Karangasem telah menganggarkan dana senilai 600 juta rupiah yang bersumber dari APBD Karangasem dan rencananya akan ditambah di anggaran perubahan 2022.

 

 

 

 

 

#atmakerthi #bupatikarangasem #karangasem

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x