Kompas TV regional peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tangerang, Berinisial D

Kompas.tv - 23 Maret 2022, 11:27 WIB
polisi-ungkap-identitas-pengemudi-mercy-yang-halangi-ambulans-di-tangerang-berinisial-d
Mobil Mercy yang diduga halang-halangi ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (17/3/2022) (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

TANGERANG, KOMPAS.TV — Polresta Tangerang mengungkapkan identitas pengemudi mobil Mercedes-Benz atau Mercy yang menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak adalah pria berinisial D.

"Inisialnya D. Pekerjaannya juga belum tahu soalnya kan belum datang," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Zain Dwi seperti diwartakan Kompas.com, dikutip Rabu (23/3/2022).

Diketahui, pengemudi Mercy absen dari panggilan polisi pada Senin, 21 Maret 2022 ke Polresta Tangerang karena ada keperluan mendadak.

Dari pemanggilan yang dilakukan, polisi menyebut hanya pengemudi Ambulans bernama Hildan dan Kepala Puskesmas Cisoka yang hadir memenuhi panggilan.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang Komisaris Fikri Ardiansyah mengatakan, pengemudi Mercy yang berinisial D itu berstatus sebagai wiraswasta.

Baca Juga: Kasus Mercy-Ambulans Mulai Diusut: Sopir Ambulans Hadir Panggilan Polisi, Pengemudi Mercy Mangkir

"Wiraswasta. D bersedia hadir (untuk dimintai keterangan)," kata Fikri.

Guna memberikan klarifikasi, pengemudi Mercy berinisial D akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh polisi.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kasus Mercy menghalang-halangi ambulans terjadi pada Kamis (17/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu diketahui, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka tengah membawa pasien ibu hamil menuju RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun, saat berada di jalan Tol Tangerang, pengemudi Mercy diduga menghalangi ambulans dan berakibat terjadinya gesekan antar kedua mobil saat ambulans hendak menyalip.

Dari situ, pengemudi Mercy mengikuti ambulans hingga ke lokasi RS dan meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi ambulans.

Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju Kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut, tapi tidak ada anggota yang piket.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan serupa, namun diarahkan ke PRJ Bitung.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pertemuan Dua Pihak Terkait Kasus Mercy Halangi Ambulans di Tangerang Besok



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x