Kompas TV regional kriminal

Penampakan 2 Plastik Sabu pada Potongan Jagung Sayur Asem Digagalkan Masuk ke Lapas Kelas IIA Serang

Kompas.tv - 20 Maret 2022, 14:00 WIB
penampakan-2-plastik-sabu-pada-potongan-jagung-sayur-asem-digagalkan-masuk-ke-lapas-kelas-iia-serang
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam jagung pada sayur asem. (Sumber: Ditjenpas Kemenkumham)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

SERANG, KOMPAS.TV – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam jagung pada sayur asem.

Mengutip keterangan tertulis Ditjenpas kemenkumham, Sabtu (19/3/2022), peristiwa itu pada hari yang sama siang kemarin.

Saat itu, petugas piket pemeriksaan Layanan Penitipan Barang/Makanan Lapas Serang, Gilang Wijaya, menemukan dua plastik klip sabu di dalam potongan jagung pada sayur asem.

Sayur asem tersebut dititipkan sekitar pukul 11.45 WIB oleh pengunjung inisial AH dan ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Serang inisial L.

Baca Juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin, OC Kaligis Belum Bisa Pelesiran ke Luar Negeri

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai adanya narkoba dalam bungkusan sayur tersebut dan berhasil menemukan sabu,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Setelah kejadian itu, Kepala Lapas (Kalapas) Serang, Heri Kusrita, segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).

“Selanjutnya Kadivpas mengarahkan untuk segera berkoordinasi ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota untuk ditindaklanjuti,” terang Kalapas.

Setelah menerima arahan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Serang, Raja Muhammad Ismael segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Serang Kota pada pukul 12.00 WIB.

Temuan ini, kata Heri Kusrita, menjadi bukti keseriusan jajaran Lapas Serang dalam memberantas peredaran gelap narkoba, utamanya di dalam area Lapas.

Tak hanya WBP, namun para petugas yang kedapatan dan terbukti terlibat dengan peredaran narkoba akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Gorontalo Terima Vaksin Booster

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkotika.”

“Kejadian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak siapapun di lingkungan Pemasyarakatan yang terlibat dengan narkoba,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x