Kompas TV regional berita daerah

Jalani Sidang Kode Etik, Akbp M Direkomendasikan Dipecat

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 16:57 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaku pencabulan anak dibawah umur yang merupakan perwira polda sulawesi selatan  akhirnya jalani sidang kode etik. Dalam putusan sidang  pelaku dinyatakan bersalah dan direkomendasikan untuk dipecat.

Akbp M yang merupakan mantan personel ditpolairud polda sulawesi selatan menjalani sidang kode etik di ruang bidpropam polda sulawesi selatan.

Dalam sidang di hadirkan tujuh saksi termasuk korban pencabulan. Dari keterangan mereka  diketahui  perwira tersebut melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusai 14 tahun.

Atas keterangan saksi dan bukti  sidang koede etik pun memutuskan akbp m bersalah dan direkomendasikan untuk jalani pemecatan secara tidak hormat.

Sementara itu  pelaku sejauh ini membantah atas segala tuduhan dan siap melakukan banding. 

#pencabulananak
#polresgowa
#sidangetik
 




Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x