Kompas TV regional berita daerah

Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pembacokan yang Aksinya Viral di Media Sosial

Kompas.tv - 7 Maret 2022, 17:33 WIB
Penulis : KompasTV Merauke

MERAUKE, KOMPAS.TV - Siang ini bertempat di ruang Vitcom Polres Merauke, Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga merilis penagkapan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial MT.

Pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat, 4 Maret sekitar pukul. 20.00 WIT yang terjadi di depan salah satu mini market jalan TMP Merauke yang aksinya sempat terekam CCTV dan viral di media social.

Baca Juga: Diduga Dendam, Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan

Berdasarkan informasi yang diterima dari 4 orang saksi, Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Minggu Siang di kediaman masing – masing pelaku berinisial AW, ET dan AW tanpa adanya perlawanan, sedangkan 1 pelaku lainnya masih buron.

Dari tangan para pelaku Polisi menyita tiga bila senjata tajam yang digunakan untuk melumpuhkan korban.

Terhadap tiga orang pelaku tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat (2) dengan hukuman penjara 9 tahun.

Sebelumnya pada Jumat malam 4 Maret pukul 20:00 WIT, korban MT yang sedang memarkirkan kendaraannya di depan salah satu Mini Market di Jln TMP Merauke, dimintai uang parkir oleh para pelaku. Namun setelah korban memberikan uang parkir tidak sesuai dengan keinginan para pelaku, kemudian terjadi cek cok dan pelaku mengeluarkan senjata tajam kemudian membacok korban.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka yang cukup parah dan harus menjalani perawatan di RSUD Merauke.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x