Kompas TV regional kriminal

10 Tersangka Curanmor Ditangkap, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Banjar

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 04:59 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Sepuluh orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Banjar.

Mereka tertangkap berikut barang bukti berupa 20 unit sepeda motor di dua wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar yakni Martapura dan Mataraman.

Baca Juga: Partai Buruh di Kalsel Deklarasikan Diri, Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Targetkan Kursi di Legislatif

Penangkapan yang dilaksanakan dalam Operasi Jaran Intan 2022, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti BPKB, STNK dan lembar perjanjian jaminan fidusia.

Aksi tersangka, umumnya menyasar kendaraan yang terparkir dengan kunci ditinggal pemilik.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau untuk mendatangi Satuan Reskrim Polres Banjar dengan membawa bukti kepemilikan kendaraannya.

"Masyarakat yang nantinya ada di tempat barang bukti yang sudah kita amankan agar bisa menghubungi satreskrim polres Banjar dengan membawa bukti kepemilikan," terang Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid.

Baca Juga: Kejati Kalsel Sidik Dugaan Korupsi di Sebuah Bank Milik Negara Cabang Marabahan

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor dan pastikan keadaan terkunci kontak atau stangnya.

Parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan oleh pihak yang bisa dipertanggungjawabkan dan tambah kunci pengaman tambahan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x