Kompas TV regional kriminal

Perwira Polisi Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Cabuli ART

Kompas.tv - 2 Maret 2022, 04:15 WIB
perwira-polisi-dicopot-dari-jabatannya-karena-diduga-cabuli-art
Ilustrasi kasus pemerkosaan  (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang perwira menengah polisi berinisial M yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya karena diduga berbuat cabul terhadap asisten rumah tangga (ART)-nya.

Selanjutnya, AKBP M akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengonfirmasi bahwa Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopot AKBP M.

Baca Juga: AKBP M, Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Telah Dinonaktifkan Dari Jabatannya!

Dia mengatakan, saat ini Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan AKBP M.

"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Komang, Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

Namun Komang belum merinci kasus dugaan pencabulan oleh AKBP M. Dirinya menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.

Baca Juga: Remaja Yatim Jadi Korban Perkosaan Paman dan Sepupu, Ibunya Kerja sebagai TKI

Ia hanya menerangkan, pencopotan AKBP M dari jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolairud itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun, warga Griya Barombong.

IS diduga menjadi korban pemaksaan nafsu bejat M setelah dia menjadi ART pada 2021.

Baca Juga: Kejati Tetap Minta Herry Wirawan Dihukum Mati

IS sendiri mengaku diperkosa dalam kurun November 2021 hingga Februari 2022. M memaksanya dan mengiming-iminginya dengan janji akan membiayai pendidikan dan kebutuhan keluarga IS.

IS menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya sehingga menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

Menurut pengakuan IS, M selalu memperkosanya di rumah keduanya, di mana tak ada anggota keluarga yang lain.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x