Kompas TV regional berita daerah

Tentara Ajak Warga Pasar Kalindo Bervaksin : Booster Bisa Disuntikkan 3 Bulan Pasca Dosis Kedua

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 22:01 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan RI 25 februari 2022 vaksinasi booster tak lagi menunggu 6 bulan dapat diberikan kepada warga yang sudah menerima vaksin covid-19 dosis kedua.

Interval pemberian dosis lanjutan bagi lansia dan umum telah dapat diberikan setelah 3 bulan pasca vaksinasi primer lengkap.

Baca Juga: Satgas Tes Antigen Pengunjung THM di Palangkaraya, 5 Orang Positif Covid-19

Menyampaikannya pada warga, anggota TNI AD dari Kodim 1007/Banjarmasin menyambangi langsung masyarakat di Pasar Kalindo Banjarmasin.

Dipimpin Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru, selain memberitahukan aturan baru terkait vaksin booster, warga juga diajak mengikuti vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga yang sedang digelar.

"Kita jemput bola di pasar, kita tanyakan apakah sudah bervaksin, sekaligus memberi informasi bahwa vaksin booster tidak perlu enam bulan lagi, ada penyesuaian untuk 3 bulan saja sudah bisa melaksanakan vaksin booster," terang Mayor Czi Tandra Wideru.

Warga yang mengetahui telah dapat menerima vaksin booster pun tak ragu mengikuti vaksinasi dengan alasan kesehatan.

"Ya baguslah, supaya lebih terjaga, kalau keluarga utamanya diajak bervaksin," ungkap Hasanudin, warga peserta vaksinasi kali ini.

Baca Juga: Animal Rescue Banjarmasin Buru 2 Monyet Ekor Panjang Setelah Serang Seorang Bocah

Hingga minggu sore, tercatat Kodim 1007/Banjarmasin telah memberikan vaksin 2550 warga dengan sisa sekitar 450 dosis.

Sementara pada akhir februari kodim Banjarmasin ditarget memvaksin 3000 warga.

Sedangkan total se- Kalsel TNI termasuk angkatan darat,  angkatan laut dan udara menargetkan vaksinasi mencapai 35.300 orang dan sudah tercapai setidaknya 31.389 orang pada (27/2/2022).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x