Kompas TV regional sosial

Ganjar Minta Kemenhub Sosialisasikan Aturan Larangan Truk ODOL agar Tidak Bikin Geger

Kompas.tv - 23 Februari 2022, 17:55 WIB
ganjar-minta-kemenhub-sosialisasikan-aturan-larangan-truk-odol-agar-tidak-bikin-geger
Ganjar Pranowo minta Kemenhub menyosialisasikan kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) agar tidak bikin geger. (Sumber: Pemprov Jateng)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

SEMARANG, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyosialisasikan kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan atau beban, agar tidak bikin geger.

Harapan Ganjar tersebut disampaikan setelah aturan itu menuai polemik, dan sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi menolak kebijakan itu, termasuk di Jawa Tengah.

Menurutnya, keseimbangan terkait kebijakan tersebut memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan, sehingga semua bisa sepakat,” ucapnya, Rabu (23/2/2022), seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Jateng.

Baca Juga: Tak Terima Kebijakan ODOL, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalur Tol Purbaleunyi

“Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, dan masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” tegasnya.

Ganjar juga mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan dari mereka.

“Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar.

Nantinya, sosialisasi yang dilakukan diharapkan bukan hanya pada sopir truk, tetapi juga para pengusaha truk itu sendiri.

Sebab, biasanya pemilik truk yang memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.

“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ucapnya.

Ganjar berpendapat bahwa kesepakatan bersama ini sangat penting, karena angkutan yang melebihi dimensi dan load berisiko bahaya cukup tinggi.

Selain membahayakan pengguna jalan lain, kata Ganjar, muatan truk berlebih juga mengakibatkan jalan rusak.

Baca Juga: Ratusan Sopir di Berbagai Wilayah Tolak Aturan “ODOL”

“Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?” bebernya.

Kesepakatan bersama terkait kebijakan larangan truk ODOL, kata dia, harus ada. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.

“Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal, sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” pungkas Ganjar.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x