Kompas TV regional berita daerah

Tanam Ganja di Rumah, 2 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 19:28 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 orang warga Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi karena menanam ganja. Ada sebelas batang pohon ganja yang disita polisi dari halaman rumah mereka.

Tanaman pohon ganja ditemukan di pekarangan rumah milik Viki dan Parmanto di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Pohon ganja ditemukan tertanam di halaman belakang dengan panjang hampir 2 meter. Sedangkan yang masih kecil ditemukan di beberapa pot bunga. Total ada 11 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran yang disita polisi.

Wakapolres Lumajang, Kompol Kristian B. Martino mengatakan bahwa keberadaan tanaman ganja tersebut terungkap berkat laporan warga. Setelah diselidiki selama 2 minggu, keberadaan tanaman ganja akhirnya ditemukan. Kedua pelaku mengaku belum memanen dan mengonsumsi tanaman tersebut.

Baca Juga: Budidaya Ganja di Lereng Bromo Terbongkar, Ditanam di Lahan Sayuran

Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

 

#Ganja #WargaLumajang #PolresLumajang #MenanamGanja



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x