Kompas TV regional berita daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Razia Dilakukan di Blok Hunian Lapas Banjarmasin, Warga Binaan Digeledah

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 14:37 WIB
cegah-gangguan-kamtib-razia-dilakukan-di-blok-hunian-lapas-banjarmasin-warga-binaan-digeledah
Petugas geledah warga binaan dan kamar hunian di Lapas Kelas IIA Banjarmasin (Sumber: Lapas Banjarmasin)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Razia rutin pada kamar hunian warga binaan dilakukan petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banjarmasin (10/2/2022).

Penggeledahan merupakan kegiatan tiap hari yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Barang terlarang yang dimaksud di antaranya seperti handphone, senjata tajam dan tentunya segala jenis narkotika.

Selain itu yang juga dilarang ialah penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya.

Baca Juga: Cekcok Gara-gara Karung Bekas Berujung Maut, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Satu Tikaman

Tujuan penggeledahan lainnya yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam razia yang berlangsung kamis pagi, 10 Februari 2022 ini, dalam kurun 60 menit, petugas menemukan sejumlah barang terlarang.

Barang yang diamankan ialah masing-masing 1 buah Kabel, listrik rakitan, gunting kuku, cermin, sabuk, besi bahkan batu dan 2 buah korek api gas

Para petugas keamanan di lapas diminta wajib meningkatkan keamanan dalam mengendalikan situasi agar tetap aman dan terkendali sehingga mencegah dan mengurangi gangguan kamtib.

“Lewat kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan setiap hari, agar terwujudnya lapas yang aman dan nyaman,” ucap Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.

Baca Juga: Tersengat Listrik, Deti, Seekor Lutung Diselamatkan Animal Rescue Banjarmasin

Sementara itu seluruh warga binaan diminta mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin.

Barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x