Kompas TV regional berita daerah

Tak Kapok, Pelaku Perampasan Menyamar Jadi Polsi dan Peras Warga

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 12:00 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua orang pelaku perampasan masing-masing Faisal Setya warga Lamper Semarang serta Kasjuni warga Sendangguwo Semarang, berhasil diamankan Polsek Ngaliyan Semarang karena merampas kendaraan serta menyekap TDS umur 17 tahun warga Ngaliyan Semarang. Aksi dua residivis kasus curanmor serta penggelapan tersebut terungkap, saat kedua pelaku melakukan perampasan kendaraan korban yang sedang melaju di jalan Ngaliyan Semarang pada tanggal 2 dini hari lalu. 

 

Dalam melakukan aksi perampasan serta penyekapan, dua pelaku mengaku sebagai Anggota Polisi Unit Narkoba saat memepet korban dan mengacungkan senjata api. Korban yang ketakutan akhirnya berhenti, oleh dua pelaku, korban dituduh sebagai pengedar narkoba. Korban kemudian di borgol menggunakan lakban dan diminta uang agar kasusnya tidak ditindaklanjuti. 

 

Untuk meyakinkan dua pelaku, korban bersedia membayar uang enam juta rupiah dengan jaminan kendaraan. Korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke Polsek Ngaliyan, dua pelaku yang tidak mengetahui korban membawa Petugas Polsek Ngaliyan, akhirnya berhasil diamankan saat menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku.

 

Pelaku mengaku, aksi yang dilakukan tersebut hanya untuk mencari uang guna membayar mobil rental yang disewa. 

 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan itu, oleh petugas akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x