Kompas TV regional berita daerah

Pengantar Jenazah Aniaya Pengendara, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 18:00 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aksi brutal rombongan pengantar jenasah yang menganiaya pengendara mobil di jalan sunu makassar beberapa waktu lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang pelaku penganiayaan.

Polisi menangkap tiga pelaku dari rombongan pengantar jenasah yang menganiaya pengendara mobil saat melintas di jalan sunu makassar. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di jalan petta ponggawa dan kampung saperia makassar . Dua dari tiga pelaku merupakan kerabat dan saat kejadian ikut dalam rombongan  pengantar jenasah. Ketiganya ditangkap berdasarkan dari keterangan saksi dan bukti rekaman cctv. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai d-p-o.

Usai menjalani pemeriksaan ketiga pelaku di tetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman lima tahun penjara. Sbelumnya aksi penganiayaan dilakukan rombongan pengantar jenazah di jalan sunu makassar pada selasa lalu. Akibat kejadian ini seorang pengendara mobil terluka usai dikeroyok rombongan pengantar jenazah.

#penganiayaan
#pengantarjenazah
#pemeriksaan



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA


Close Ads x