Kompas TV regional berita daerah

Pembatasan Masyarakat Palu Mulai Diberlakukan Pekan Depan

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 16:28 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Palu mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada pekan depan. Pembatasan ini untuk mengantisipasi lonjakan covid 19 jelang pelaksanaan natal dan tahun baru 2022 mendatang. 

Kebijakan yang mulai dilakukan pada 24 desember itu untuk menekan mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat di momen libur natal dan tahun baru. Peningkatan mobilitas itu dikhawatirkan memicu munculnya gelombang ketiga penularan covid-19 di wilayah ini.

Dalam aturan pembatasan itu, para pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan dan waktunya akan di batasi hingga pukul 9 malam, bahkan masyarakat dilarang mengadakan pesta kembang api yang biasa digelar di penghujung tahun.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palu, Trisno Yunianto, kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan yakni hingga 2 januari 2022 mendatang.

Diketahui dalam pelaksanaan pembatasan jelang nataru, Satuan Polisi Pamong Praja akan menerjunkan ratusan personil yang dibantu oleh personil TNI Polri.

Masyarakat diimbau agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan jelang pelaksanaan natal dan tahun baru, jika tidak maka pemkot tidak segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

#PPKM #PolPPKotaPalu #JelangNataldanTahunBaru 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x