Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gadungan Palak Driver Ojol, Mengaku Menyamar Ingin Lakukan Penggerebekan

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 18:00 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria berinisial Y-W ditangkap polisi setelah memalak pengemudi ojek online, pada rabu pagi (15/12/2021).

Kejadian ini bermula saat pengemudi  ojek online yang menjadi korban dicegat pelaku di Jalan Achmad Yani Kilometer 6 Banjarmasin untuk minta diantarkan ke dua lokasi yang berbeda dengan alasan penyamaran untuk melakukan penggerebekan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Diterjang Banjir, Jembatan Pemasiran di Desa Takuti Hancur, Akses Terputus

Setelah diantarkan, pelaku kemudian meminta uang kepada pengemudi  ojek online sebanyak Rp.100.000.

Namun sang driver hanya bisa memberikan uang sebesar Rp.30.000 dan sempat memotret wajah pelaku.

Merasa ada kejanggalan, korban pun langsung menghubungi kenalannya yang merupakan anggota polisi untuk menanyakan kebenaran identitas pelaku yang ternyata bukanlah anggota polisi.

Hingga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

"Dia seolah menjadi polisi dan minta uang ke mitra saya, kaget tidak berani tapi dia bisa memoto dan melaporkan ke Polda Kalsel," terang Ketua Satgas Driver Ojol Banjarmasin, Muhammad Rizkan.

Setelah diidentifikasi, ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba dan kasus penggelapan curanmor roda dua.

Sehingga pihak kepolisian lebih mudah mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah temannya yang ada di Pasar Lama, Banjarmasin.

"Motifnya memang mencari uang, tindaklanjutnya kami memproses tapi korban minta secara baik-baik saja untuk memberi efek jera," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Baca Juga: Jemput Bola, BIN Kalsel Gelar Vaksinasi Keliling Pada Malam Hari

Meski sempat ditangkap  dan diproses lebih lanjut di Polresta Banjarmasin, namun korban ingin menyelesaikan hal tersebut secara baik-baik tanpa ada tuntutan.

Pelaporan ini hanya ditujukan sebagai efek jera agar  pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x