Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Sabu dengan Sistem Ranjau, 5 Pelaku Dibekuk

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 21:50 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BLITAR, KOMPAS.TV - 5 orang pengedar narkoba antar kota ditangkap Kepolisian Resor Blitar Kota Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti puluhan gram sabu senilai 40 juta rupiah lebih.

5 orang pengedar narkoba dari berbagai daerah di Jawa Timur diringkus Satreskoba Polres Blitar Kota. Para pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Blitar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti lebih dari 24 gram sabu atau senilai 40 juta rupiah. Dalam aksinya para pelaku selalu mengincar anak muda dan pekerja di sektor non formal.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan bahwa untuk mengelabui polisi, para pelaku menggunakan sistem ranjau saat bertransaksi narkoba. Menurut para pelaku, barang haram tersebut didapat dari bandar narkoba di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Pengedar Sabu Sembunyi di Kolong Jembatan Saat Dikejar Polisi

Kini para pelaku dijerat pasal 114  Undang - undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

#pengedarnarkoba #transaksi #ranjau #sabu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x