Kompas TV regional peristiwa

Sindikat Kartu Prakerja Fiktif Raup Rp18 Miliar dari Uang Insentif, Pelaku Bobol Data Dukcapil

Kompas.tv - 4 Desember 2021, 16:08 WIB
sindikat-kartu-prakerja-fiktif-raup-rp18-miliar-dari-uang-insentif-pelaku-bobol-data-dukcapil
Ilustrasi kartu prakerja. Status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut jika peserta tidak memilih satu pun pelatihan lebih dari 30 hari sejak diterima (29/11/2021). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar meringkus sindikat Kartu Pekerja, Sabtu (4/12/2021).

Empat orang yang diringkus berinisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka diduga meraup untung miliaran rupiah dari dana Kartu Prakerja.

Mereka diringkus oleh Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, para tersangka mendapat keuntungan total sekitar Rp18 miliar.

Baca Juga: Program Prakerja Berlanjut di 2022, Manajemen Investasi Besar-besaran untuk Contact Center

"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (04/12).

Para pelaku bisa mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja dengan menggunakan data yang juga diperjualbelikan melalui grup aplikasi Telegram.

Subdit Siber Krimsus Polda Jabar menduga para pelaku melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif.

"Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang di-register dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," lanjut Arief.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Status 86.878 Peserta Kartu Prakerja Dicabut

Sindikat ini, jelas Arief, sudah beroperasi sejak 2019 dengan menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Keempat pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Jabar. Sementara kasus ini masih ditangani kepolisian.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x