Kompas TV regional berita daerah

Gelapkan Mobil Warga Oknum Mantan Polisi Desersi

Kompas.tv - 18 November 2021, 15:25 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Aj, seorang Pria Warga Kampung Ks Tubun, Desa Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polsek Cibada, Polres Sukabumi, karena telah melakukan penggelapan satu unit mobil milik orang lain. Ia ditangkap di Wilayah Sentul Bogor dengan satu unit mobil apv yang ia gelapkan dari korban di Wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi. Modus operasi pelaku, awalnya ia merental mobil tersebut selama 1 minggu, namun setelah melewati batas peminjaman hingga 2 bulan lamanya, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil tersebut kepada korban. Setelah diselidiki pelaku malah menggadaikan mobil tersebut ke orang lain dengan harga 20 juta rupiah . 

Merasa tertipu, korban lalu melaporkan pelaku kepada pihak kepolisihan hingga akhirnya berhasil ditangkap dengan satu unit mobilnya. Dari informasi dilapangan, bahwa korban adalah mantan oknum anggota Kepolisian, yang sudah dipecat secara tidak hormat. Kini korban mendekam diruang tahanan dan masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Cibadak. Korban terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai undang undang yang berlaku. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x