Kompas TV regional kriminal

Seorang Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat dalam Bentrok Berdarah Lahan Tebu Indramayu

Kompas.tv - 6 Oktober 2021, 12:15 WIB
seorang-anggota-dprd-indramayu-diduga-terlibat-dalam-bentrok-berdarah-lahan-tebu-indramayu
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPC Partai Demorat Indramayu Harris Solihin (tengah) memberi penjelasan terkait anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo yang diduga ditangkap polisi, Selasa (5/10/2021), di Indramayu, Jawa Barat (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

INDRAMAYU, KOMPAS.TV – Seorang anggota DPRD Indramayu ditangkap karena dugaan keterlibatan kasus konflik lahan tebu di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat. 

Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah menangkap sedikitnya 27 orang dan terus mengusut kasus bentrok berdarah ini.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan, sebanyak 27 orang dimintai keterangan karena diduga terlibat dalam konflik itu.

Mereka antara lain ketua, bendahara, dan pengurus lembaga swadaya masyarakat F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan).

“Yang diamankan Ketua F-Kamis. Kami berbicara tentang F-Kamis. Tidak ada latar belakang apa pun,” ungkap Lukman, Rabu (5/10/2021).

Terkait hal ini, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPC Partai Demorat Indramayu Harris Solihin membenarkan bahwa seorang anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo berinisial T ditangkap terkait kasus konflik lahan tebu.

Menurutnya, T merupakan Ketua F-Kamis yang tidak berkaitan dengan partai.

“Biarlah kepolisian yang menyelidiki. Kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa itu. Kami juga akan berikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harris.

Baca Juga: Bentrok Berdarah Tewaskan 2 Petani di Lahan Tebu Indramayu, Polisi Amankan 20 Orang

Harris mengatakan, pihaknya juga bakal meminta DPRD Indramayu menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait lahan tebu tersebut.

Di antaranya seperti Perum Perhutani, PG Rajawali II yang merupakan anak perusahaan PT RNI (Persero), serta kelompok masyarakat penggarap lahan itu.

Sementara, penasihat hukum T, Deden M Surya, mengatakan, kliennya tidak berada di lokasi konflik tersebut.

“Kalau masalah terlibat kami tidak tahu. Bentrok itu antarpetani. Pak T sedang di rumah, bukan di lapangan. Kami belum bertemu dengan klien,” terangnya.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok warga berlangsung di lahan tebu wilayah Tukdana, Indramayu, Senin (4/10) kemarin sekitar pukul 09.15.

Dalam video yang beredar, massa membawa kayu hingga pedang. Konflik dipicu perebutan lahan tebu antara petani mitra PG Rajawali II dan sekelompok warga serta LSM.

Akibat kejadian itu, dua warga Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, meninggal dunia. Mereka adalah Dede Sutaryan dari Desa Jatiraga dan Suhenda dari Desa Sumber Kulon.

Korban yang mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala sempat dibawa ke Puskesmas Jatitujuh tetapi tidak selamat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Kasus Suap Proyek Indramayu Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar 2018

 




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x