Kompas TV regional peristiwa

Fakta Terbaru Anak Korban Pesugihan Tewas: Orangtua Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Kompas.tv - 6 September 2021, 09:51 WIB
fakta-terbaru-anak-korban-pesugihan-tewas-orangtua-jadi-tersangka-polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan
Korban AP (6) tengah mendapatkan besukan dari pihak kepolisan. Sebelumnya diberitakan bocah perempuan itu diduga dikorbankan dalam ritual pesugian. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

GOWA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian terus mendalami peristiwa anak korban pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diketahui satu dari dua anak yang diduga dikorbankan oleh orang tuanya untuk ritual pesugihan mengembuskan napas terakhirnya.

DS (22) diduga tewas setelah dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan, Rabu (01/09/2021) kemarin.

Sementara adik DS, AP (6), mata kanannya rusak akibat ritual pesugihan tersebut.

Baca Juga: 2 Anak Diduga Jadi Korban Ritual Pesugihan Orangtua, 1 Meninggal Usai Dicekoki 2 Liter Air Garam

Bayu paman korban mengungkapkan kejadian nahas yang menimpa keponakannya ketika menemani AP di ruang perawatan RSUD Syech Yusuf Sunguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kakak korban meninggal dunia karena dicekoki air garam sebanyak dua liter dan ini juga pengaruh ritual pesugihan kedua orangtuanya," ujarnya, Minggu (05/09/2021).

"Katanya, menurut ibunya, dia melihat sesuatu di dalam matanya (mata anaknya). Itu yang mau diambil," sambung Bayu.


Sementara itu, Kepala Polisi Resor Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut ke sejumlah pihak termasuk kepala desa tempat tinggal korban.

"Kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini," ujar Tri.

Polisi sebelumnya telah menangkap terduga pelaku yakni kedua orangtua, kakek, nenek, serta paman korban.

Kelimanya dibawa ke RS Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang didampingi oleh pihak pemerintah setempat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak untuk Tumbal Pesugihan

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Saat ini kepolisian Unit Reskrim Polres Gowa telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di Gowa, Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka itu adalah kedua orangtua serta paman dan kakek korban. Untuk orang tua korban saat ini masih di rumah sakit untuk tes kejiwaan. Sementara paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.

Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x