Kompas TV regional berita daerah

Sertifikat Vaksin Akan Jadi Syarat Masuk Mall

Kompas.tv - 26 Agustus 2021, 14:26 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pembukaan mall dimasa pppkm level empat membuat pemerintah kota makassar membuat kebijakan baru. Pengujung mal pun wajib memiliki sertifikat vaksin.

Wacana pemberlakukan sertifikat vaksin bagi pengunjung mall terungkap dalam rapat koordinasi antara pemerintah kota makassar dan pihak mal yang di gelar di balaikota makassar. 

Penggunaan sertifikat vaksin sebagai upaya menekan penularan kasus covid-19 selain penerapan protokol kesehatan ketat di pusat keramaian termasuk mall . 

"Mal itu sudah ada standar, pengusaha mal sama pegawai pemilik tenant wajib vaksin semua," ungkap Danny.

Namun persyaratan wajib vaksin untuk pelaku usaha mal dan pegawainya tersebut belakangan disesuaikan. Danny menyebut asosiasi mal meminta pengunjung juga diwajibkan vaksin jika ingin masuk ke mal.

"Mereka (asosiasi mal) yang sendiri minta itu (pengunjung mal juga wajib vaksin), asosiasi mal sudah menerapkan standar. Makanya saya kemarin izin kasi masuk persyaratan (para pengunjung mal wajib vaksin)," kata Danny.

Menurut Danny, pihak asosiasi mal mengaku telah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi apakah pengunjung mal sudah vaksin atau belum.

"Ketua asosiasi sampaikan 'Pak kita juga mau pakai aplikasi peduli lindungi sekaligus pertanggungjawaban berapa orang yang masuk," ungkap Danny.

Sementara ini, kata Danny, wajib vaksin bagi pengunjung hanya berlaku jika ingin masuk ke mal. Sementara untuk sektor usaha lainnya, seperti THM, belum diterapkan.

"Hanya mal, THM akan digunakan juga itu. Tapi nanti kita lihat dululah," beber Danny.

Selain mal dan THM, pasar tradisional, laundry hingga barbershop sudah diperbolehkan buka. Kegiatan sejenis seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pedagang asongan, dan pasar loak juga sudah bisa buka.

Termasuk pasar burung atau unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer.

"Dapat dibuka sampai dengan pukul 21.00 Wita setelah protokol kesehatan 5 M dipenuhi," ungkap Danny.

Namun Danny mengingatkan masyarakat tak boleh bereuforia berlebihan terkait sejumlah relaksasi dalam PPKM. Sebab, kata dia, angka terkonfirmasi positif COVID-19 bisa kembali naik apabila masyarakat lengah.

"Jadi yang pertama adalah walaupun seperti itu, Makassar sudah di bawah 100, tapi bukan berarti kita sudah memang, karena itu sudah naik lagi," katanya.

"Jadi jangan lengah. Justru pada saat sekarang ini kita harus kompak menekan terus sampai ke bawah supaya tidak naik lagi, termasuk mempercepat vaksinasi," kata Danny.

Menurut Danny, Pemkot Makassar saat ini tengah menunggu suplai vaksin 35 ribu vial. Selain mengebut vaksinasi, program testing on the road juga akan ditingkatkan.

"ini sudah 8.000 total (peserta testing on the road). Kita tambah sekarang, kemarin kan orangnya yang kurang, baru di-training hari ini, kalau antigen kita masih banyak. Dua tiga hari mudah-mudahan bisa turun lapangan," katanya.

#vaksinasi
#covid19
#shopping



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x