Kompas TV regional berita daerah

Oknum ASN Bantah Lempar Batu ke Penjual Bubur

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 15:29 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Penyidik Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan kepada penjual bubur, pada Rabu (18/8) lalu.

Sebelumnya, dunia jagat maya sempat dihebohkan dengan adanya video viral seorang oknum ASN mengamuk dan diketahui melemparkan batu ke penjual bubur, pada Kamis (12/8) lalu, di kawasan Museum Kota Bandar Lampung.

Saat dijumpai, Kompol Resky Maulana selaku Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pria yang ada di dalam video tersebut, guna melakukan klarifikasi atas aksinya yang viral.

Baca Juga: Tipu 24 Orang Jadi Honorer, Oknum Asn Raup Ratusan Juta Rupiah

“Kita panggil rabu hari ini. Pemanggilan terkait klarifikasi atas pasal 335 dan atau kah ada unsur pidana lain.” Ujar Rezky.

Sebelumnya juga, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya penjual bubur, pelayan hingga orang yang melaporkan.

Sementara, menurut keterangan Arfan Adnie selaku pria yang videonya sempat viral itu, membantah dengan tegas bahwa dirinya melempar batu ke penjual bubur. Hal ini ia ungkap saat berada disalah satu Kantor Hukum di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kemarahannya itu dipicu oleh ucapan dari seseorang yang merekam dirinya.

Baca Juga: Viral! Diduga Oknum ASN Ngamuk ke Penjual Bubur

“Saya justru diributi oleh ustaz itu. Jadi, dia provokasi terus dan video yang viral itu sebenarnya sudah bagian akhir di videonya.” Tutur Arfan.

Menurut Arfan selaku terlapor, tuduhan yang dilayangkan pelapor terkait pasal  percobaan penganiayaan hingga perbuatan tidak menyenangkan itu tidak terbukti.

Hingga kini, kasus oknum ASN mengamuk ke penjual bubur terus bergulir dan tengah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.

#oknumasn #ancamankekerasan #bandarlampung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x