Kompas TV regional berita daerah

Walikota Makassar Behentikan 30 Lurah Dan Camat

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 17:22 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Walikota makassar mohmmad ramdhan pomanto berhentikan 30 pejabat yang dinilai tidak membantu pemerintah dalam penanganan covid 19. Danny pomanto akan mengumumkan pemberhentian 30 pejabat lurah dan camat pekan depan.

30 pejabat lurah dan camat di kota makassar di behentikan walikota makassar.  Pemberhentian dilakukan karena mereka dinilai tidak mendukung program pemerintah untuk memutus mata ranbtai penyebaran covid 19. Pemberhentian 30 pejabat ini juga akan diumumkan pekan depan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pemerintahan kelurahan dan kecamatan walikota makassar akan menunjuk pelaksanan tugas.

Puluhan lurah dan camat itu bahkan memprovokasi warga agar tidak percaya dengan program-program Pemerintah Kota Makassar untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Selain itu beberapa dari puluhan lurah dan camat itu kedapatan mencemooh program Makassar Recover. 

"Bahkan kadang-kadang melecehkan gerakan-gerakan Pemkot Makassar untuk melawan Covid-19 ini," kata dia. 

Danny mengaku pihaknya juga telah mengantongi bukti tentang adanya camat yang mengatakan kepada warga bahwa program Makassar Recover itu tidak akan berjalan selama camat tersebut menjabat. 

"Bahkan ada camat yang menyampaikan di warung kopi bahwa tidak akan jalan ini program Makassar Recover," ungkap Danny. 

Setelah memecat 30 lurah dan 3 camat itu, Danny mengaku baru akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut dia pemecatan tersebut pun tidak melanggar aturan apapun lantaran apa yang dilakukan oleh puluhan lurah dan camat ini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan penolakan program pemerintah. 

"Ini nanti kita berhentikan dulu lalu melapor ke KASN, karena ini masalah pelanggaran. Ini bukan lalai dalam tugas lagi namanya, tapi menolak program dan memprovokasi warga," Danny memungkasi. 

#dannypomanto
#recovermakassar
#covid19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x