Kompas TV regional update

Pos Penyekatan di Perbatasan Karawang-Bekasi Diperketat selama PPKM Darurat

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 13:16 WIB
Penulis : Dea Davina

KARAWANG, KOMPAS.TV - Jika Anda benar-benar harus bepergian, pastikan Anda mengantongi syarat sesuai aturan PPKM darurat.

Di perbatasan Karawang - Bekasi, penyekatan dilakukan secara berlapis, karena kedua wilayah ini, merupakan penyumbang terbesar kasus covid-19 di Jawa Barat.

Kendaraan yang akan masuk ke Karawang dari arah Bekasi, terutama yang berplat nomor luar Karawang, siap-siap diberhentikan petugas untuk diperiksa dokumen syarat perjalanannya di tengah penerapan PPKM darurat ini.

Dokumen yang wajib dibawa ialah surat bebas covid 19 dan sertifikat vaksinasi, serta surat tugas atau tujuan perjalanan.

Jika tidak mampu menunjukan dokumen tersebut maka pengendara akan diminta putar balik.

Demi menekan mobilitas warga, penyekatan untuk pemeriksaan syarat ini bahkan dilakukan secara berlapis, dengan jarak sekitar satu kilometer antar pos penyekatan. 

Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat di Cirebon, Petugas Tutup Dealer Motor yang Masih Nekat Buka



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x