Kompas TV regional berita daerah

KaKanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pembukaan Penyusunan RKBMN 2023

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 22:21 WIB
kakanwil-kemenkumham-sulsel-hadiri-pembukaan-penyusunan-rkbmn-2023
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen pol Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), kita harus taat asas. Dan harus memperhatikan perencanaan, pemeliharaan serta penghapusannya. (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto hadiri pembukaan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2023, melalui daring di ruang rapat pimpinan, Rabu(16/6).

Kakanwil Harun  didampingi Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas John Batara, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Khomaini.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen pol Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), kita harus taat asas. Dan harus memperhatikan perencanaan, pemeliharaan serta penghapusannya. Seluruhnya harus dilandasi pada hasil penelitian.
Untuk itu Komjen pol  Andap meminta jajaran yang mengurusi Keuangan dan BMN dapat mengelolanya secara benar.

“Tata kelola aset harus baik, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat,” pesan mantan Kapolda Kepri tersebut

Lebih lanjut Komjen  Andap mengajak jajarannya, dalam penyusunan RKBMN, memahami Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham .

Andap juga  berharap, melalui penyusunan RKBMN ini, dapat dihasilkan pemetaan kebutuhan BMN yang akuntabel, efektif, dan efisien pada unit kerja masing-masing. “Sehingga kita dapat mendukung segala upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui belanja yang berkualitas,” kata Andap.

Sementara itu Kepala Biro Pengelolaan BMN Iwan Santoso mengatakan, kegiatan penyusunan RKBMN mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN.

“Perencanan kebutuhan dan penganggaran merupakan proses awal dalam rangkaian pengelolaan BMN. Tahap ini mencerminakan kebutuhan rill guna menunjang pelaksanan tugas dan fungsi usulan BMN berdasarkan standar barang dan standar kebutuhan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan target implementasinya dalam RKA-KL memerlukan persiapan yang matang dan terintegrasi.” kata Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana kebutuhan BMN yang disampaikan secara bejenjang mulai dari kuasa pengguna barang sampai dengan pengguna barang.

#BARANGMILIKNEGARA
#BMN
#KANWILKUMHAM




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x