Kompas TV regional berita daerah

Keji! Buruh serabutan, gagahi tetangga sendiri

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 16:43 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

 

PURWAKARTA. KOMPAS.TV, - Rikrik sonjaya harus mempertanggung jawabkan perbuatan tak terpujinya dihadapan hukum

pria 21 tahun ini hanya bisa tertunduk saat digiring petugas unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Purwakarta ke ruang pemeriksaan senin sore

sebelumnya pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus petugas di rumahnya di kampung pangkalan plered purwakarta karena tega menyetubuhui seorang siswi SMP Tsanawiyah yang merupakan tetangganya sendiri

kasus ini terbongkar setelah korban tidak pulang ke rumah pihak orangtua korban  melaporkannya ke aparat setempat

Saat ditanyai korban mengaku telah disetubuhi pelaku pelaku langsung ditangkap petugas dan dibawa ke mapolres purwakarta untuk diperiksa

atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun
 

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube : https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter : https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook : https:www.Facebook.comkompastvjabar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x