Kompas TV regional viral

Viral Video Pencuri Pakaian Dalam Wanita Tengah Beraksi, Polisi Minta Korban Segera Melapor

Kompas.tv - 27 Mei 2021, 20:23 WIB
viral-video-pencuri-pakaian-dalam-wanita-tengah-beraksi-polisi-minta-korban-segera-melapor
Terduga pelaku pencurian yang tertangkap kamera ketika menjalankan aksinya. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

BALI, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menampilkan seorang pria tengah mencuri pakaian dalam viral di media sosial.

Video tersebut berasal dari kamera CCTV milik warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali menghebohkan masyarakat sekitar.

Korban pencurian, LBA (30), menjelaskan pelaku beraksi setelah dirinya menjemur pakaian di teras rumah pada Selasa (25/05/2021) kemarin.

Selesai menjemur pakaian, LBA, masuk ke rumah, teras dalam keadaan sepi dan pagar dibiarkan sedikit terbuka.

Baca Juga: Viral Video Sapi Lepas ke Jalan Hingga Seruduk Truk yang Lewat, Begini Kejadiannya

"Tiba-tiba dia masuk dari gang. Dia berhenti di depan rumah saya. Setelah berhenti dia masuk dan tengok-tengok di depan pagar. Kemudian diambil celana dalam saya empat biji," seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/05/2021).

Peristiwa pencurian tersebut sempat diketahui tetangga korban, namun pelaku keburu kabur ketika hendak dikejar.

Dalam video yang beredar nomor kendaraan pelaku yang digunakan ketika melakukan aksinya terlihat jelas dalam rekaman CCTV tersebut.

Meski demikian LBA belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi.

Baca Juga: Depresi Ditinggal Istri, Pria di Bojonegoro Nyamar Jadi Wanita Curi Pakaian Dalam Perempuan

"Belum ada niatan (lapor polisi), soalnya celana dalam. Saya hanya berpikir mungkin orang itu ada kelainan seks. Kalau kekhawatiran diguna-guna tentu ada," kata dia.

Menanggapi peristiwa pencurian ini, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya menjelaskan pihaknya masih menyelediki kasus tersebut.

Sumarjaya mendorong korban untuk melapor ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan karena kesulitan mengumpulkan bukti.

"Lebih baik korbannya memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Soalnya kan kerugiannya di bawah Rp2,5 juta, jadi tindak pidana ringan masuknya dia nanti," tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x