Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Sumsel Bolehkan Masyarakat Pulang Kampung Antar Kota-Kabupaten Selama Masa Pelarangan Mudik

Kompas.tv - 22 April 2021, 12:13 WIB
gubernur-sumsel-bolehkan-masyarakat-pulang-kampung-antar-kota-kabupaten-selama-masa-pelarangan-mudik
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.(HANDOUT) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

SUMSEL, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tak mempermasalahkan aktivitas mudik oleh masyarakat untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.

Bagi Herman, larangan mudik hanya berlaku bagi mereka yang pulang/pergi dari luar provinsi Sumatera Selatan. 

Untuk warga yang mudik antara kabupaten/kota di Sumatera Selatan masih tetap diperbolehkan.

"Kalau di sini namanya pulang kota, bukan pulang kampung. Karena dia dari kabupaten ke kota atau sebaliknya. Maka nanti ada aturannya yang dibuat, kami duduk bersama dulu," jelas Herman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Petugas Observasi Konflik Buaya Dan Manusia Di Sumsel

Mengenai penyekatan jalan oleh Kementerian Perhubungan di wilayah perbatasan dengan Jambi, Bengkulu dan Lampung, Herman menganggap, itu kebijakan nasional.  "Kalau itu kan nasional, kalau Sumsel tanyakan ke saya," kata Herman.

Herman berdalih, selama ini protokol kesehatan telah diikuti masyarakat untuk menghindari Covid-19.

Kata dia, itu terlihat dengan diperbolehkannya aktivitas shalat tarawih dan Idul Fitri di Sumatera Selatan.

"Kita menghormati keputusan nasional, saya sebagai Gubernur menghormati itu, untuk di Sumsel terutama shalat tarawih jalan menggunakan prokes, shalat Ied juga prokes, dalam pandemi ini kita harus buat terobosan yang nyaman dan aman menghadapi kebiasaan baru," ujarnya.

Baca Juga: Pintu Masuk Di Sumsel Akan Disekat

Untuk diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat mikro sebagai protokol kesehatan di Sumatera Selatan yang berakhir pada 19 April 2021 lalu, akan kembali diberlakukan selama satu pekan karena adanya lonjakan kasus.

Meski begitu, Herman mengklaim bahwa lonjakan kasus itu bersifat fluktuatif dan selalu mengalami perubahan setiap waktu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x